Biaya Kuliah UKT Jalur SNMPTN 2022/2023


Biaya Kuliah UKT Jalur SNMPTN – Buat kamu yang kemarin baru saja lulus dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), kira-kira sudahkah kamu mengenal dengan istilah UKT? Ya, UKT ini merupakan singkatan dari Uang Kuliah Tunggal yang merupakan sebuah sistem pembayaran yang saat ini berlaku untuk seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Ketentuan ini diberlakukan berdasarkan Permendikbud No. 55 Tahun 2013 pasal 1 ayat 3, yakni setiap mahasiswa hanya membayar satu komponen saja per semester. Kira-kira berapa besaran biaya kuliah UKT Jalur SNMPTN dan bagaimana ketentuannya? Langsung saja simak infonya di bawah ini ya!

Info Terbaru Biaya Kuliah UKT Jalur SNMPTN Beserta Ketentuan

Baru-baru ini, hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2022/2023 sudah diumumkan. Setelah dinyatakan luluss, hal selanjutnya yang harus dilakukan calon mahasiswa adalah melakukan registrasi ulang. Pada proses ini, ada tahapan penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang besarannya ditentukan oleh sejumlah aspek, tergantung ketentuan masing-masing universitas. Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebenarnya adalah sebagian dari Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonomi. UKT merupakan sistem pembiayaan kuliah, di mana uang gedung, SPP, uang almamater, uang praktikum, dan penunjang lainnya dilebur menjadi satu dan dibagi rata dalam delapan semester.

Apa manfaat UKT bagi mahasiswa?

UKT berfungsi memberi subsidi silang yang didasarkan pada kondisi ekonomi dan sosial orang tua/wali setiap mahasiswa. Jadi sistem ini mengacu kepada pendapatan orang tua mahasiswa, semakin tinggi pendapatan orang tua maka semakin tinggi pula UKT yang harus dibayar, sebaliknya semakin rendah penghasilan orang tua maka semakin rendah pula biaya UKT yang harus dibayarkan. Diharapkan dapat memberikan dampak pemerataan untuk setiap mahasiswa dan membantu mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Jenis UKT

Umumnya, UKT dibagi menjadi dua jenis yaitu:

UKT Berkeadilan

UKT berkeadilan, yaitu UKT yang ditentukan setelah mengisi form jadi ada beberapa kategori besarannya, dimulai dari kategori paling kecil Rp500.000 hingga kategori terbesar mencapai puluhan juta rupiah.

UKT Penuh

UKT penuh, bagi yang tidak ingin mengisi form-nya bisa langsung mengambil UKT penuh sehingga akan mendapat kategori paling besar.

Bagaimana ketentuan penentuan besaran UKT?

UKT ditentukan berdasarkan penghasilan orang tua. Sebelum memasuki perkuliahan, calon mahasiswa akan disuruh untuk mengisi form online untuk menentukan nilai nominal UKT. Nilai UKT ditinjau dari pendapatan orang tua/bulan, gaji & tunjangan, luas tanah, banyak rumah, banyak mobil, banyak motor, juga pengeluaran seperti biaya hidup, biaya pendidikan anak dan sebagainya. Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Dikti no. 272/E1.1/KU/2013 tentang kisaran tarif UKT penjelasan mengenai Kelompok I, II, III, IV, dan V sebagai berikut:

  1. Tarif UKT kelompok yang paling rendah (Kelompok I) rentangnya yang bisa dijangkau oleh masyarakat tidak mampu (misal: kuli bangunan, tukang becak, dll) misal Rp 0,- s.d. Rp500.000
  2. Paling sedikit ada 5% dari total mahasiswa yang diterima membayar UKT Kelompok I
  3. Untuk Kelompok III s.d V masing-masing membayar UKT sesuai dengan kemampuan ekonominya, dimana Kelompok V merupakan kelompok dengan UKT tertinggi sesuai dengan program studi masing-masing.
  4. Paling sedikit ada 5% dari total mahasiswa yang diterima membayar UKT Kelompok II dengan rentang Rp500.000,- s.d. Rp1.000.000,-

Bagaimana pengelompokkan biaya UKT?

UKT ada pengelompokan berdasarkan pengehasilan. Ada perguruan tinggi negeri yang hanya memiliki hingga kelompok 5 dan ada pula yang memiliki total kelompok 8 UKT. Kali ini Mamikos akan mengambil contoh penggunaan UKT dengan total 8 kelompok ya. Adapun rinciannya sebagai berikut:

  1. UKT 0 Peserta Bidikmisi
  2. UKT 1 Penghasilan ≤ 500.000
  3. UKT 2 500.000 < Penghasilan ≤ 2.000.000
  4. UKT 3 2.000.000 < Penghasilan ≤ 3.500.000
  5. UKT 4 3.500.000 < Penghasilan ≤ 5.000.000
  6. UKT 5 5.000.000 < Penghasilan ≤ 10.000.000
  7. UKT 6 10.000.000 < Penghasilan ≤ 20.000.000
  8. UKT 7 20.000.000 < Penghasilan ≤ 30.000.000
  9. UKT 8 Penghasilan > 30.000.000

Dari kelompok UKT diatas, menghasilkan biaya UKT yang berbeda-beda. Bisa dikatan ada subsidi silang antara yang mampu dan tidak mampu atau ada juga subsidi dari pemerintah. Oh iya, biaya UKT juga dipengaruhi oleh prodi atau jurusan lho. Setiap jurusan memiliki biaya BKT yang berbeda-beda, tentunya akan berpengaruh pada biaya UKT.

Rata-rata biaya untuk UKT 1 dan UKT 2 ini ini berkisar antara 500.000 dan 1.000.000 persemester dengan seleksi SNMPTN dan SBMPTN. Sedangkat, ada juga yang untuk seleksi mandiri (SM) ini dikenakan biaya minimal atau masuk dalam kategori UKT 3. Jika memang Kamu memiliki perekonomian yang dalam kategori UKT 1 dan UKT 2, maksimalkan belajarmu. Sebisa mungkin masuk kuliah atau diterima melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN. Seperti yang sudah Mamikos jelaskan sebelumnya, untuk proses Jalur Seleksi Mandiri (SM) maka mahasiswa akan dikenakan minimal UKT 3.

Kisaran besaran biaya UKT Jalur SNMPTN di PTN

UGM (universitas Gadjah Mada), ITB (Institut Teknologi Bandung), IPB (Institut Pertanian Bogor), ITS (Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya) dan UI (Universitas Indonesia) merupakan 5 universitas terbaik versi Kemeristekdikti tahun 2022/2023. Jika kamu berencana masuk 5 PTN terbaik tersebut melalui jalur SNMPTN (seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri), SBMPTN (seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri) maupun jalur mandiri, ada baiknya kamu mengetahui besaran biaya kuliah di kampus yang kamu cita-citakan tersebut. Dirangkum dari beberapa sumber, berikut Mamikos berikan gambaran besaran biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal) di 5 PTN terbaik tahun 2022/2023.

1. Universitas Gadjah Mada

Merangkum dari laman resmi um. ugm.ac.id dan beberapa sumber, UKT Program Sarjana ITB berkisar dari Rp 0 hingga Rp 22.500.000 per semesternya. Terbagi 0–6 golongan UKT persemesternya pada UGM. Untuk golongan tertinggi yaitu golongan 6 khusus bagi orangtua berpenghasilan di atas Rp10.000.000. Golongan sedang yaitu golongan 3 khusus bagi orangtua berpenghasilan Rp 2.000.000 – Rp 3.500.000, dan untuk golongan paling rendah yaitu golongan 0 khusus calon peserta Bidikmisi. Range UKT UGM per semester:

  1. Tinggi: Rp 22.500.000 untuk program studi Pendidikan Dokter.
  2. Sedang: Rp 7.000.000 untuk program studi Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian.
  3. Rendah: Rp 500.000 untuk semua program studi.

2. Institut Teknologi Bandung

Melansir dari laman resmi itb.ac.id, pada dasarnya, UKT Program Sarjana ITB berkisar dari Rp 0 hingga Rp 12.500.000 per semester, kecuali untuk Program Sarjana SBM berkisar antara Rp 0 hingga Rp 20.000.00 per semester. Dari UKT Program Sarjana yang ditetapkan sebesar Rp 12.500.000 per semester, khusus SBM (Sekolah Bisnis dan Manajemen) ditetapkan Rp 20.000.000 per semester. Namun, mahasiswa juga diberi kesempatan mengajukan keringanan UKT tersebut, dengan besaran keringanan mulai dari 100 persen, 80 persen, 60 persen, 40 persen hingga 20 persen dari UKT, sesuai dengan tingkat kemampuan ekonomi orangtua. Range UKT ITB per semester adalah sebagai berikut:

  1. Tinggi: Rp 20.000.00 – Rp 40.000.000 untuk program Reguler dan Non-Reguler (Program Internasional) SBM dan Non-SBM.
  2. Sedang: Rp 7.500.000 – Rp 10.000.000 untuk semua fakultas di ITB (kecuali proram SBM).
  3. Rendah: Rp 0 untuk semua fakultas di ITB.

3. Institut Pertanian Bogor

Berdasarkan data dari laman admisi. ipb.ac.id, sesuai dengan peraturan di tingkat nasional, diberlakukan aturan mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT). Di mana UKT ini adalah bentuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang merupakan kontribusi orangtua mahasiswa atas penyelenggaraan pendidikan di IPB yang besarnya ditentukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi mahasiswa bersangkutan dan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) tiap program studi. Besaran UKT nilainya tetap sampai mahasiswa yang bersangkutan lulus dari IPB UKT Program Sarjana IPB berkisar dari Rp 2.400.000 hingga Rp 12.000.000 per semesternya.

Terbagi 1–5 golongan UKT per semesternya di IPB. Untuk golongan tertinggi yaitu golongan 6 biayanya Rp 10.000.000 – Rp 12.000.000, untuk golongan sedang yaitu golongan 3 biayanya Rp 6.000.000 – Rp 8.000.000, dan untuk golongan paling rendah yaitu golongan 1 biayanya Rp 2.400.000. Range UKT IPB per semester:

  1. Tinggi: Rp30.000.000 untuk program studi Kedokteran Hewan.
  2. Sedang: Rp12.000.000 untuk program studi Bisnis.
  3. Rendah: Rp2.400.000 untuk semua program studi.

4. Institut Teknologi Sepuluh Nopember

Merangkum dari laman resmi smits.its.ac.id dan beberapa sumber, Uang Kuliah Tunggal (UKT) di ITS dibagi dalam 7 (tujuh) kategori yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orangtua mahasiswa. UKT diberlakukan untuk semua calon mahasiswa yang diterima di berbagai program studi melalui SNMPTN kecuali Program Studi Double Degree Teknik Sistem Perkapalan (Marine Engineering). UKT Program Sarjana ITS berkisar dari Rp 500.000 hingga Rp 7.500.000 per semesternya. Terbagi 1–7 golongan UKT persemesternya pada ITS. Untuk golongan tertinggi yaitu golongan 7 biayanya Rp 7.500.000, untuk golongan sedang yaitu golongan 4 biayanya Rp 4.000.000, dan untuk golongan paling rendah yaitu golongan 1 biayanya Rp 500.000. Range UKT ITS per semester:

  1. Tinggi: Rp 7.500.000 untuk semua program studi di ITS.
  2. Sedang: Rp 4.000.000 – Rp 5.000.000 untuk semua program studi di ITS.
  3. Rendah: Rp 500.000 – Rp 1.000.000 untuk semua program studi di ITS.

5. Universitas Indonesia

Merangkum dari laman resmi ui.ac.id dan beberapa sumber, Biaya kuliah di UI ditentukan berdasarkan 2 jenis pengajuan BOP (Biaya Operasional Pendidikan), yaitu BOP Berkeadilan (BOP-B) dan BOP-Pilihan (BOP-P). BOP-B merpakan mekanisme pembayaran biaya berdasarkan data khusus yang berisi identitas calon mahasiswa, orangtua dan penghasilan orangtua. Jadi, apabila penghasilan orangtua besar, UKT yang harus dibayarkan pun tidak sedikit, begitu juga sebaliknya. Sedangkan BOP-P ditentukan berdasarkan kesediaan membayar biaya operasional untuk universitas sebagaimana persetujuan penanggung biaya pendidikan.

Untuk biaya UKT pada mekanisme BOP-Berkeadilan berkisar dari Rp 0 – Rp 7.500.000 yang terbagi dalam 6 kelas. Untuk biaya UKT pada mekanisme BOP-Pilihan berkisar Rp 7.500.000 – Rp 15.000.000 yang terbagi dalam 3 kelas. Range UKT UI per semester:

  1. Tinggi: Rp 12.500.000 – Rp 15.000.000 untuk semua Fakultas Rumpun Sains dan Teknologi dan Kesehatan-IPA, dan Sosial Humaniora-IPS dengan mekanisme BOP-Pilihan.
  2. Sedang: Rp 6.000.000 – Rp 7.500.000 untuk semua Fakultas Rumpun Sains dan Teknologi dan Kesehatan-IPA dengan mekanisme BOP-Berkeadilan.
  3. Rendah: Rp 0 – Rp 1.000.000 untuk semua Fakultas Rumpun Sains dan Teknologi dan Kesehatan-IPA, dan Sosial Humaniora-IPS dengan mekanisme BOP-Berkeadilan.

Oke, itu tadi informasi seputar biaya kuliah UKT Jalur SNMPTN dan ketentuannya tahun ajaran 2022/2023. Dengan adanya sistem UKT ini dapat memberikan kesempatan orang tua yang perekonomiannya rendah untuk mengkuliahkan anaknya. Karena biaya persemesternya mengikuti kondisi kemampuan ekonominya. Ada tingkat kelompok-kelompoknya berdasarkan penghasilan orang tua.



Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja